Mengungkap Kisah-Kisah Mistis dalam Sejarah Kekaisaran Ottoman

MISTERI DUNIA – Mengungkap Kisah-Kisah Mistis dalam Sejarah Kekaisaran Ottoman. Di balik sejarah Kekaisaran Ottoman yang panjang dan kaya, terdapat kisah-kisah mistis yang jarang diketahui oleh khalayak umum.

Di dunia akademis, ilmu gaib Ottoman telah diteliti secara sporadis sejak tahun 1990-an. Namun, perhatian yang lebih besar terhadap ilmu gaib dan supranatural Ottoman baru diberikan pada tahun 2010-an.

Lantas, seperti apa kisah-kisah mistis yang beredar di Kekaisaran Ottoman? Dan apakah sebagian besar masyarakat kala itu mempercayainya?

Literatur Aja’ib Kekaisaran Ottoman

Menurut Rama Narendra, dilansir dari lamanHistoryHub, salah satu sumber supranatural Ottoman yang paling utama adalah “aja’ib

Literatur aja’ib adalah sebuah genre sastra Islam yang berakar pada abad ke-9, meskipun baru berkembang pesat pada abad ke-13 dan ke-14 dengan kemunculan penulis sohor al-Qazwini (1203-1283) dan al-Dimashqi (wafat 1327),” kata Narendra.

Literatur ini terdiri dari cerita-cerita kecil atau anekdot tentang keajaiban dunia, seperti kisah-kisah jin, raksasa, putri duyung, bukit yang bisa bergerak, dan cermin ajaib. Literatur ini juga membahas keajaiban ‘alamiah’ seperti kembar siam dan hermafrodit.

Dibandingkan dengan era sebelumnya, penulis Ottoman hanya menghasilkan karya sastra aja’ib yang relatif sedikit.

Beberapa literatur aja’ib Kekaisaran Ottoman kebanyakan berasal dari abad ke-15 hingga ke-16. Penulis seperti Yazıcıoglu Ahmed Bican, Asik Mehmed, atau Cinani, menciptakan karya-karyanya dengan berbagai kisah orisinil dari Balkan dan bagian lain Kekaisaran.

Sastra Aja’ib mulai ditinggalkan pada abad ke-18, dengan sebagian besar karya sastra yang diterbitkan adalah reproduksi dari karya-karya yang lebih tua. Tidak diketahui pasti mengapa hal ini terjadi.

Namun, Narendra menduga, “salah satu alasannya adalah pendekatan ‘rasionalis’ yang semakin meningkat dari kaum intelektual Ottoman yang dipengaruhi oleh pemikiran Pencerahan membuat sedikit ruang untuk keajaiban yang luar biasa, meskipun mereka tidak sepenuhnya menyangkal keberadaannya.”

Kendati demikian, tidak berarti literatur aja’ib hilang dari kekaisaran Ottoman. Karya-karya tersebut masih beredar luas dan secara teratur dipesan oleh para pangeran dan pejabat tinggi. Hanya saja jumlah karya aja’ib yang diterbitkan merosot.

Abraham Samad: Bagi Kami di KPK, Teror Itu seperti Sarapan Pagi

MISTERI DUNIA – Abraham Samad: Bagi Kami di KPK, Teror Itu seperti Sarapan Pagi. Entah keyakinan apa yang ada di pikiran Abraham Samad bahwa dirinya memang ditakdirkan memimpin lembaga sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Bayangkan saja, dua kali gagal dalam seleksi calon pimpinan KPK tak membuatnya mundur dan mengubur mimpi bergabung di lembaga itu.

Lahir pada 27 November 1966 di Makassar, Sulawesi Selatan, Abraham Samad sudah ditinggal ayahnya, Andi Samad saat menginjak usia sembilan tahun. Sebagai anak yatim, ia dididik ibunya untuk hidup mandiri, tidak minder, dan kuat.

Saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional, Makassar pada tahun 1980, Abraham semakin tumbuh menjadi sosok pemberani, kritis, dan peduli sesama teman sekolahnya.

Wataknya yang tidak mengenal kompromi terhadap segala yang dianggap menyimpang kian terbentuk ketika memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Bahkan, karena ingin membela kawan kerap membuat Abraham terlibat perkelahian dengan siswa lain.

Lulus SMA pada usia 17 tahun, ia langsung melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun. Keseriusannya mendalami ilmu hukum dia perlihatkan dengan meneruskan pendidikan magister dan doktor hukum dari kampus yang sama.

Sejak kuliah di fakultas hukum, batin Abraham penuh konflik akan masa depannya. Ibunya berharap setelah lulus sarjana hukum dia menjadi pegawai negeri atau birokrat. Tapi jiwa Abraham yang kuat akan pendirian memutuskan menjadi advokat. Menurut dia, banyak persoalan hukum yang belum berjalan semestinya dan banyak terjadi ketidakadilan terhadap kaum lemah.

Pada usia 30 tahun, dia memulai karier menjadi advokat. Ia mencoba menerapkan ilmu di bangku kuliah untuk menangani berbagai kasus. Dia tumbuh menjadi advokat yang vokal setelah juga memutuskan menjadi aktivis antikorupsi.

Abraham kemudian menggagas mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan di mana dia menjadi koordinator. LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi di Sulawesi Selatan serta mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal.

Salah satu kasus korupsi yang pernah dia bongkar yakni kasus yang melibatkan Wali Kota Makassar. Akibat langkahnya itu, rumah dan tempat usaha milik istrinya dirusak sekelompok orang. Sejak itu pula dia dikenal sebagai tokoh antikorupsi dari luar Jawa.

Tak sampai di situ, Abraham kemudian berusaha menapak lebih jauh dengan mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Usaha pertama dilakukan pada tahun 2007 di mana saat itu dia tidak lolos dalam seleksi dan Antasari Azhar kemudian terpilih sebagai Ketua KPK.

Usaha kedua dilakukan tahun 2010 ketika mendaftar sebagai calon pimpinan pengganti Antasari. Lagi-lagi dia tersingkir. Dalam dua kali upaya itu, namanya tidak lolos sebagai calon yang akan diuji oleh Komisi III DPR.

Tak hanya gagal memimpin KPK, Abraham juga pernah merasakan kepahitan saat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial di mana dia lagi-lagi gagal.

Tak mau menyerah, pada 2011 dia kembali mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Hasilnya, meskipun hanya menduduki peringkat kelima hasil uji Panitia Seleksi (Pansel), dia bukan hanya lolos, tapi langsung didapuk sebagai Ketua KPK menggantikan Busyro Muqoddas.

Pada umur 45 tahun, Abraham terpilih menjadi Ketua KPK dengan perolehan suara terbanyak. Ketua KPK termuda ini meraih 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara di Komisi Hukum DPR RI pada 3 Desember 2011. Bersama jajaran pimpinan KPK lainnya, Abraham dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada 16 Desember 2011.

Sepanjang menjabat sebagai Ketua KPK, suami dari Indriana serta ayah dari Nasya Thahira dan Syed Yasin Rantisi ini telah membongkar sejumlah kasus kakap, seperti kasus korupsi Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.

Kariernya di KPK terhenti setelah pada 17 Februari 2015, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Abraham dari posisi Ketua KPK. Abraham pun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri.

Muncul dugaan bahwa penetapan Abraham sebagai tersangka adalah buah dari langkah KPK yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi, di mana yang bersangkutan merupakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR.

Belakangan, Jaksa Agung HM Prasetyo memutuskan untuk mengesampingkan (deponering) perkara yang melibatkan Abraham. Jaksa Agung beralasan, jika proses hukum kasus ini diteruskan akan sangat berpengaruh terhadap semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lantas, apakah setelah tak lagi di KPK langkah Abraham melawan korupsi di Tanah Air ikut terhenti?

Suka Berantem Demi Membela Teman

Sejak kapan jiwa antikorupsi Abang mulai tumbuh dan apa yang menjadi momentumnya?

Begini, saya ini dari kuliah juga jadi aktivis ya, pernah jadi ketua senat dan lain sebagainya. Pada saat saya jadi aktivis di zaman kemahasiswaan itu kan masih rezim Orde Baru, masih rezim yang sangat represif, yang kebebasan semua dibungkam. Jadi kita terbiasa menghadapi tekanan, tantangan.

Karena terbiasa menghadapi tantangan, tekanan, sehingga perasaan kita, jiwa kita, itu adalah jiwa-jiwa untuk selalu melawan tekanan, kezaliman, melawan kezaliman. Melawan keotoritarian pada saat itu. Jadi itu terbentuk di masa kuliah sebenarnya karena ada situasi.

Semua orang tahu pada saat itu betapa represifnya rezim Orde Baru. Jadi dunia kampus, dunia kemahasiswaan, dunia aktivis itu betul-betul mendapatkan ruang yang luar biasa menghadapi rezim itu.

Jadi momentumnya ketika kuliah ya?

Iya, ketika itu beda dengan sekarang. Kalau sekarang mungkin orang sudah mengalami situasi yang berubah ya, semua serba enak. Kita ceritalah setelah reformasi itu kan sudah nggak ada penindasan, tidak ada pengekangan, pembungkaman. Walaupun sekarang terjadi lagi, orang sekarang dibungkam lagi, dilarang bicara. Kadang-kadang orang dikriminalisasi.

Tapi pernah kita merasakan kebebasan, ketika 1998, 1999 ya, waktu baru selesai reformasi. Jadi itu bedanya sebenarnya, situasi kondisi itulah yang menyebabkan mungkin generasi saya, generasi Baby Boomers mungkin ya. Itu memang kalau dilihat bukan cuma saya yang tipikalnya begitu-begitu, karena pernah mengalami kondisi yang berat dan selalu harus melawan.

Lantas, apakah benar Abang siap pasang badan secara fisik demi membela teman waktu sekolah dulu?

Jadi begini, dulu saya kan di Makassar, bandel-bandel juga nih kita, tapi bandel-bandel dalam artian positif. Bandel-bandelnya suka berantem kan. Jadi selain memang saya suka berantem gitu, suka bela teman, sebenarnya kalau saya hitung-hitung ya, berantem itu bukan karena persoalan saya.

Karena orang lain?

Iya persoalan orang lain. Maka saya pikir sekarang, goblok juga dulu saya ini ya, berantem kok bukan persoalan saya, tapi sudahlah. Itu solidaritas ya, rasa membela teman-teman. Itu yang pertama.

Kemudian yang kedua, dulu ada tradisi di Makassar. Tapi sekali lagi ini jangan dicontoh ya, tidak selamanya tradisi itu betul. Tapi dulu ada semacam tradisi di Makassar, anak laki-laki itu nggak boleh pulang ke rumahnya terus nangis, lapor sama orangtuanya bahwa aku digebukin. Pasti orangtuanya bilang, kamu kembali lagi gebukin dia.

Jadi nggak boleh dulu laki-laki di Makassar tuh, nggak boleh manja gitu. Jadi mungkin itu ya, ada kultur begitu. Sebenarnya itu yang melatarbelakangi.

Kemudian yang ketiga, waktu SMA saya ini olahraganya tinju. Kalau Anda lihat di jidat saya sudah pernah dijahit nih, pecah ya. Hidung saya, apa semua, jadi terbiasalah dengan begitu. Saya itu berhenti olahraga tinju ketika saya masuk kuliah di Unhas.

Zaman saya itu, kita itu ada penilaian di tiga semester. Kalau di tiga semester itu kita tidak capai IPK-nya 3,6 atau berapa ya lupa. Kalau kita nggak sampai itu bisa drop out. Sehingga pada saat itu saya tinggalkanlah olahraga tinju karena saya harus konsentrasi supaya bisa lolos dari tiga semester itu.

Yang jelas sekarang jadi pemberani gara-gara berantem itu?

Ya mungkin begitu. Lebih kepada, saya nnggak sebut sebagai pemberani, lebih sportivitas, membela kebenaran. Jadi kita berantem dulu itu karena di kepala kita sedang membela kebenaran. Sebenarnya itu intinya.

Di kepala saya dulu, ketika saya berantem membela teman saya yang dianiaya, saya selalu mempersepsikan saya sedang membela kebenaran. Jadi itu intinya sebenarnya. Itu persepsi di kepala saya pada saat itu.

Ketika saya membantu teman saya, selalu saya melihat posisi teman saya ini dalam posisi yang tidak berdaya, gitu ya. Jadi saya harus membantunya. Sampai sekarang pun mungkin ada sebagian kecil, namanya dunia anak-anak di SD itu biasa kayak hukum rimba, siapa yang paling kuat itu yang menguasai.

Kalau sekarang istilahnya di-bully. Di zaman SMA itu banyak teman-teman yang lemah, itu sering di-bully. Nah itu saya ambil alih posisi itu. Maksudnya saya lawan itu orang yang bully. Sebenarnya gitu. Tapi sekali lagi, nggak boleh dicontoh ya.

Dua Kali Gagal Sebelum Memimpin KPK

Lulus sebagai sarjana hukum, Abang memutuskan jadi advokat, kenapa tidak jadi hakim atau jaksa?

Jadi begini, saya itu kan tertarik melihat advokat, kenapa? Penegak hukum itu bisa advokat ya, pengacara, bisa hakim, bisa jaksa, bisa polisi. Tapi saya lihat ketiganya ini, hakim, jaksa, polisi ini kan bagian dari pemerintah, itu yang saya tangkap dulu ya.

Jadi kalau kita jadi hakim, jadi jaksa, jadi polisi, itu kan kita masuk ke dalam sistem ya. Kita tidak bisa independen. Maka saya memilih pada saat itu untuk jadi advokat. Sebenarnya itu intinya, sederhana kan?

Jadi saya pikir mungkin dengan jadi advokat saya bisa lebih banyak berbuat untuk orang banyak, membela orang banyak. Itu di benak saya sih sebenarnya pada saat itu. Dan saya melihat banyak ketidakadilan pada waktu saya zaman kuliah kan? Keliling-keliling biasa ke daerah-daerah kan, zaman saya mahasiswa kemana-mana.

Kan pada saat itu rezim sangat represif, banyak melakukan penindasan. Rakyat yang ditindas oleh penguasa, oleh aparat. Saya kan melihat dengan mata kepala sendiri. Sehingga mulailah pada saat itu saya berpikir bagaimana saya membantu orang ini? Sebenarnya sederhana saja.

Abang dua kali gagal dalam seleksi pimpinan KPK, namun tidak membuat Abang mundur, apa yang membuat Abang yakin bakal bisa lolos jadi pimpinan KPK?

Saya itu kan selain advokat juga aktivis antikorupsi di Sulsel ya, di Makassar. Saya juga termasuk salah seorang ketika Undang-Undang KPK pertama mau dibuat ya, yang diundang dari Makassar untuk memberikan masukan-masukan, rumusan-rumusan pertamanya, draft-draft akademiknya.

Maka pada saat itu saya melihat mungkin saya membayangkan ya, waktu undang-undang itu disahkan, inilah tempat yang paling tepat buat saya. Karena saya lihat ini ada sebuah lembaga yang dibentuk sifatnya independen, tidak berada atau tidak di bawah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dia independen, dan dia adalah lembaga penegakan hukum.

Saya pikir luar biasa nih, bayangan saya ini luar biasa. Dia bukan jaksa, dia bukan polisi, tapi dia penegak hukum. Maka saya bilang inilah tempat bagi saya yang tepat. Itu di pikiran saya. Makanya saya kejar terus tuh.

Pertama, saya nggak lolos, kedua, akhirnya bisa. Sebenarnya itu intinya, karena saya sudah lihat ini tempat yang paling tepat nih buat saya dan buat orang-orang yang ingin mengabdikan dirinya untuk pemberantasan korupsi.

Di masa kepemimpinan Abang, kasus mana nih yang dinilai paling berat dan pelik sekali untuk ditangani KPK?

Sebenarnya nggak ada yang berat, nggak ada yang pelik, nggak ada yang ringan. Semua kasus itu kita anggap sama saja ya. Walaupun memang kalau dalam KPK itu ada istilah grand corruption, yang harus ditangani KPK. Jadi di roadmap kita itu dulu waktu di zaman saya, bahwa yang ditangani KPK itu adalah yang disebut grand corruption.

Apa itu grand coruption yang dimaksud? Itu ada dua indikatornya. Jadi bukan saja korup, itu kan kalau terjemahannya grand corruption itu korupsi besar. Apa indikatornya sehingga kasus korupsi itu dianggap besar? Itu ada dua.

Pertama, nilai yang dikorupsi atau nilai kerugian negaranya dan pelakunya. Jadi mungkin bisa saja ada peristiwa korupsi atau ada tindak pidana korupsi yang mungkin kerugian negaranya kecil atau yang suapnya diterima orang itu kecil, tapi karena orang itu penegak hukum, maka itu akan ditangani KPK. Karena itu juga masuk kategori.

Jadi misalnya begini, saya kasih contoh. Seorang hakim ditangkap atau seorang jaksa ditangkap karena dia cuma menerima suap, misalnya tiga ratus juta. Bahkan ada hakim pernah ditangkap seratus juta, orang bilang, itu kan bukan grand corruption. Seratus juta itu kecil.

Tapi Anda lihat, siapa yang melakukan itu? Hakim. Bayangkan, orang ini, dia bisa menentukan tentang keadilan. Jadi kalau dia menyalahgunakan jabatannya untuk menentukan keadilan, ini berbahaya sekali. Maka itu harus ditangani KPK. Sebenarnya itu.

Coba Anda bayangkan, seorang hakim, itu yang bisa menentukan sebuah peristiwa adil apa nggak di tangannya, di palunya kan dia akan menentukan kebenaran seseorang?

Kalau hakim ini menyalahgunakan kekuasannya dengan terima suap, kan bisa saja orang yang seharusnya benar dia salahkan, orang yang salah bisa dibenarkan. Orang ini berbahaya banget kan? Ini kalau ada penjahat nih, penjahat paling sadis. Maka itu harus ditangani KPK.

Poin-poin itu yang menjadi perhatian KPK di masa Abang?

Jadi kita menganggap itu yang harus memang menjadi fokus perhatian KPK. Jadi menurut saya begini, KPK itu harus lebih fokus karena kan dia nggak mungkin memberantas korupsi semua, kan dia terbatas. Pegawainya berapa sih, dia nggak ada di semua provinsi. Makanya itu dia punya roadmap itu harus jelas kasus-kasus apa saja yang dia harus tangani, yang dia harus fokus ya.

Makanya dulu waktu zaman saya, roadmap kita itu fokus terhadap kejahatan korupsi yang sifatnya grand corruption. Itu fokus kita dulu. Karena kalau misalnya begini, semua kita mau tangani yang kecil-kecil, nanti yang besar lewat. Padahal kalau yang kecil itu bisa ditangani oleh kepolisian, kejaksaan, karena kan mereka ada sampai di level kabupaten. Kalau KPK kan nggak ada di sana. Jadi kita susah menjangkau ya.